Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Jenazah 2 Sahabat Nabi saw Utuh Setelah Ratusan Tahun Dikebumikan
Pada tahun 1932 (atau tahun 1351H), raja Iraq yang bernama Shah Faisal I bermimpi dimana dalam mimpinya ia ditegur oleh Hudhaifah al-Yamani (salah seorang sahabat Nabi) yang berkata:

“Wahai raja! Ambillah jenazahku dan jenazah Jabir al-Ansari (juga salah seorang sahabat nabi) dari tepian sungai Tigris dan kemudian kuburkan kembali di tempat yang aman karena kuburanku sekarang dipenuhi oleh air; kuburan Jabir juga sedang dipenuhi oleh air.”

Mimpi yang sama terjadi berulang-ulang pada malam-malam berikutnya akan tetapi raja Faisal I tidak peduli dengan mimpi itu karena ia merasa ada hal-hal lain yang jauh lebih penting dalam kehidupannya yang berupa urusan-urusan kenegaraan. Pada malam ketiga Hudhaifa al-Yamani hadir dalam mimpi Mufti Besar Iraq. Hudhaifa al-Yamani berkata dalam mimpi sang Mufti itu:


“Aku telah memberitahu raja dua malam sebelumnya untuk memindahkan jenazahku akan tetapi tampaknya ia tidak peduli. Beritahukanlah kepada raja agar ia mau sedikit berempati untuk memindahkan kuburan-kuburan kami.”

Lalu setelah mendiskusikan masalah ini, raja Faisal, disertai oleh Perdana Menteri dan Mufti Besar bermaksud untuk melaksanakan tugas ini. Diputuskan bahwa Mufti Besar akan memberikan fatwa mengenai hal ini dan Perdana Menteri akan memberikan pernyataan kepada pers supaya semua orang tahu tentang rencana besar ini. Kemudian diumumkan kepada umum bahwa rencana ini akan dilangsungkan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat Dzhuhur dan Ashar. Kuburan kedua sahabat Nabi itu akan dibuka dan jenazahnya (atau mungkin kerangkanya) akan dipindahkan ke tempat lain.

Karena pada waktu itu sedang musim haji, maka para jamaah haji juga ikut berkumpul di kota Mekah. Mereka meminta Raja Faisal I untuk menunda rencana itu selama beberapa hari agar mereka juga bisa melihat dengan mata kepala sendiri proses ekskavasi dari kedua tubuh sahabat nabi itu. Mereka ingin agar proses ekskavasi itu ditunda hingga mereka selesai beribadah haji. Akhirnya Raja Faisal setuju untuk menangguhkannya dan mengundurkannya hingga tanggal 20 Dzulhijjah.

Setelah shalat Dzuhur dan Ashar, pada tanggal 20 Dzulhijjah tahun 1351 (Hijriah) atau tahun 1932 Masehi, orang-orang berdatangan ke kota Baghdad. Yang datang bukan saja kaum Muslimin melainkan juga kaum Non-Muslim. Mereka berkumpul di kota Baghdad hingga penuh sesak. Ketika kuburan Hudzaifa al-Yamani dibuka segera mereka melihat bahwa kuburan itu dipenuhi air di dalamnya. Tubuh Hudzaifa al-Yamani diangkat dengan menggunakan katrol dengan sangat hati-hati agar tidak rusak dan kemudian jenazah yang tampak masih sangat segar itu dibaringkan di sebuah tandu. Kemudian Raja Faisal beserta Mufti Besar, Perdana Menteri dan Pangeran Faruq dari Mesir mendapatkan kehormatan untuk mengangkat tandu itu bersama-sama dan kemudian meletakkan jenazah segar itu ke sebuah peti mati dati kaca yang dibuat khusus untuk menyimpan jenazah-jenazah itu. Tubuh Jabir bin Abdullah Al-Ansari juga dipindahkan ke peti mati dari kaca yang sama dengan cara yang sama hati-hatinya dan dengan segenap penghormatan.

Pemandangan yang sangat menakjubkan itu sekarang sedang dilihat oleh banyak orang laki-laki dan perempuan, muda dan tua, miskin dan kaya, Muslim dan Non-Muslim. Kedua jenazah suci dari sahabat sejati Nabi yang kurang dikenal kaum Muslimin ini kelihatan masih segar dan tak tersentuh bakteri pengurai sedikitpun. Keduanya dengan mata terbuka menatap kedepan menatap kenabian yang mana keduanya membuat para penonton terperangah dan tak bisa menutup mulutnya.

Kebisuan mengharu biru ...

Mereka seolah tak percaya atas apa yang mereka saksikan pada hari itu.

Selain tubuh keduanya yang tampak segar bugar, juga peti mati mereka yang juga tampak masih utuh dan baru; juga pakaian yang mereka kenakan pada saat dikubur semuanya utuh dan kalau dilihat sekilas seolah-olah kedua sahabat nabi dan pahlawan Islam ini masih hidup dan hanya terbaring saja.

Kedua jasad suci ini akhirnya dibawa dan dikebumikan kembali di kuburan yang baru tidak jauh dari kuburan sahabat sejati nabi lainnya yaitu Salman Al-Farisi yang terletak di SALMAN PARK kurang lebih 30 mil jauhnya dari kota Baghdad. Kejadian ajaib ini sangat mengundang kekaguman para ilmuwan, kaum filsafat, dan para dokter. Mereka yang biasanya sangat sering berkicau memberikan analisa sesuai dengan bidangnya masing-masing, kali ini tertunduk bisu terkesima dengan kejadian yang teramat langka.

Salah satu dari mereka ialah seorang ahli fisiologis dari Jerman yang kelihatan sekali sangat tertarik dengan fenomena ini. Ia sangat ingin melihat kondisi tubuh jenazah kedua sahabat nabi itu yang pernah dikuburkan selama kurang lebih 1300 tahun lamanya. Oleh karena itu, ia serta merta langsung mendatangi Mufti Besar Iraq. Sesampainya ia di tempat dimana peristiwa akbar itu terjadi, ia langsung memegang kedua tangan sang Mufti dengan eratnya sambil berkata:

“BUKTI APALAGI YANG BISA LEBIH MENGUATKAN BAHWA ISLAM ITU BENAR. AKU SEKARANG AKAN MASUK ISLAM DAN TOLONG AJARI AKU TENTANG ISLAM”

Di hadapan orang banyak beribu-ribu jumlahnya yang menyaksikan dirinya, dokter dari Jerman itu menyatakan keIslamannya. Demi melihat itu banyak orang lainnya yang beragama Kristen atau Yahudi turut juga menyatakan diri sebagai Muslim pada saat itu karena mereka telah melihat bukti yang sangat nyata dipampangkan di depan mereka. Ini bukan yang pertama dan terakhir. Masih banyak lagi kaum Nasrani dan Yahudi serta dari agama lain yang berbondong-bondong masuk Islam karena telah menyaksikan atau turut mendengar kejadian aneh nan menakjubkan.



Sumber
Infoinfo unik Review Rating: 85 out of 100 based on32012 reviews.
Heboh!! Bayi Lahir Bersama Alquran dari Rahim Ibunya
Ulama terkenal dari Nigeria pada Senin (14/5) bergumul di Mushin, Provinsi Lagos, barat daya Nigeria, untuk menyaksikan upacara penamaan seorang bayi.

Bayi tersebut bukan bayi biasanya sehingga harus masuk pemberitaan di media, namun bayi yang terlahir pada 7 Mei 2012 tersebut terlahir dengan membawa sebuah Quran kecil di tangannya dari rahim ibunya. Allahu akbar! Setelah menyampaikan sebuah kultum, seorang ulama Nigeria, Ustadz Abdul Rahman Olanrewaju Ahmed, memberikan nama kepada bayi tersebut dengan nama Abdul Wahab Iyanda Aderemi Irawo.

Dalam pemberian nama tersebut, Ustadz Abdul Rahman juga menasihati sang ibu dari jabang bayi tersebut bahwa bayinya bukanlah seorang nabi meskipun ia terlahir dari rahimnya sambil memegang Quran.

Beliau juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kehendak Allah, untuk mengirim bayi tersebut ke dunia dengan cara yang menakjubkan, yakni terlahir dengan membawa Quran dari rahimnya.

Ulama lain yang ikut dalam acara tersebut antara lain Sheikh Abdulraman Sulaiman Adangba, Ketua dari Komunitas Nasrulifathi Ustadz Alhaji Abdullahi Akinbode, dan Dr Ramoni Tijani dari Komunitas Islam Alifathiquareeb.

Sebelumnya pada Ahad (13/5), ibu dari sang jabang bayi ini menyatakan diri memeluk Islam setelah melihat bayinya terlahir dengan membawa Quran dari rahimnya. Kini, sang ibu 32 tahun yang dulu bernama Kikelomo Ilori ini kemudian berganti menjadi Sherifat.

Hal serupa juga dilakukan oleh nenek sang jabang bayi yang dulu memeluk agama Kristen sekarang menjadi seorang Muslim dan mengganti namanya dengan nama Islami. Di luar rumah sang jabang bayi, bejibun pedangang tumpah ruah menjual berbagai suvenir tentang bayi tersebut, mulai dari kaos, tasbih, dan foto-foto sang jabang bayi yang terlahir membawa Quran tersebut.

Kelahiran sang jabang bayi tersebut hingga saat ini masih mengundang kontroversi, dimana para sekularis menganggap sesuatu yang mustahil bagi seorang bayi terlahir dengan memegang (membawa) Quran dari rahim sang ibu. Namun di lain pihak, banyak yang berpendapat bahwa apa pun bisa terjadi jika Allah berkehendak. Wallahu’alam bish shawwab....


Sumber
Infoinfo unik Review Rating: 85 out of 100 based on32012 reviews.
Kenapa emas haram untuk laki-laki
Inilah Alasan Mengapa emas diharamkan bagi pria. - Satu lagi, "Bukti Keilmiahan Hukum2 Islam dan Sunnah2 Nabi Kita Shalallahu Alaihi Wasalaam" Perlu diketahui hukum logam mulia atau EMAS yaitu:“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para
pria’.” (HR. An Nasai dan Ahmad).

Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya,walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya.Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Fatawa Al Fauzan)

”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)

Jika ditanya apa alasannya atau apa logikanya laki2 tidak boleh memakai emas???
mungkin akan banyak yang menjawab ...kalau laki2 diperbolehkan memakai emas bisa2 wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban ..nanti tidak bisa membedakan mana laki2 mana perempuan karena sama2 memakai emas.

Sebenarnya jawabannya tidak seperti itu......
Inilah tinjauan ilmiah atau analisa medisnya...Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika kita (para pria) mengenakan
emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam
prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan "migrasi emas") Dan apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit

Alzheimer, Zheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).

Sumber
Infoinfo unik Review Rating: 85 out of 100 based on32012 reviews.